INSINYUR PEMBELAJARAN MESIN
((MACHINE LEARNING ENGINEER))
Deskripsi Skema
INSINYUR PEMBELAJARAN MESIN (MACHINE LEARNING ENGINEER)
Jenis Skema
Okupasi
Level / Jenjang
Level 7
Total Unit
8 Kompetensi
Masa Berlaku
3 Tahun
Persyaratan Dasar
- Pendidikan minimal SMK/SMA;
- Memiliki sertifikat pelatihan di bidang machine learning; atau
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang data pipeline dan pemanfaatan model machine learning.
Dokumen Persyaratan
Berkas yang wajib diunggah saat melakukan pendaftaran uji kompetensi:
Daftar Unit Kompetensi
J.62DMI00.002.1
Menentukan tujuan teknis data science
J.62DMI00.003.1
Membuat Rencana Proyek Data Science
J.62DMI00.013.1
Membangun Model
J.62DMI00.014.1
Mengevaluasi Hasil Pemodelan
J.62DMI00.017.1
Melakukan Deployment Model
J.62DMI00.019.1
Melakukan Pemeliharaan Model
J.62PDP00.011.1
Menerapkan Program Kerja Pelindungan Data Pribadi
J.62DMI00.021.1
Membuat Laporan Akhir Proyek Data Science
"Sertifikasi di LSP Sertifa sangat profesional dan diakui oleh mitra industri nasional. Proses uji sangat transparan dan sesuai standar industri terkini."
Alumni Sertifikasi
LSP Teknologi Digital
"Sertifikasi di LSP Sertifa sangat profesional dan diakui oleh mitra industri nasional. Standar KUK yang diujikan sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini."
Alumni Sertifikasi
LSP Teknologi Digital