Tentang
LSP Sertifa
Mengenal lebih dekat lembaga sertifikasi profesi yang berkomitmen mencetak SDM IT unggul dan kompeten secara nasional.
Pengalaman
Membangun Standar Kompetensi
Teknologi Informasi
LSP merupakan lembaga yang melakukan sertifikasi profesi di bawah BNSP. LSP memiliki tiga kategori (P1, P2, dan P3). Untuk LSP Sertifa Teknologi Informasi Indonesia termasuk LSP dengan kategori P3. LSP Sertifa sendiri didirikan dan dinaungi oleh Asosiasi SDM Digital Indonesia (ASDIGTA). Ruang lingkup LSP Sertifa pada sektor / bidang teknologi informasi dengan mengacu pada PONTIK 2025.
"Digital Competency Partner"
Digital competency partner merupakan value perusahaan sebagai prinsip dari visi dan misi dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia.
Visi
"Menjadi lembaga sertifikasi profesi terpercaya yang berperan strategis dalam meningkatkan kompetensi profesional di bidang Teknologi Informasi, diakui secara nasional dan internasional, serta mendukung daya saing tenaga kerja Indonesia di era transformasi digital"
Misi
-
Memberikan Sertifikasi Kompetensi Berkualitas Tinggi.
-
Mendukung Pengembangan Profesionalisme di Bidang TI.
-
Mendorong Standarisasi Kompetensi di Sektor Teknologi Informasi.
-
Mendorong Standarisasi Kompetensi di Sektor Teknologi Informasi.
-
Meningkatkan Daya Saing Tenaga Kerja di Era Digital.
Legalitas & Lisensi
Bukti resmi operasional LSP Sertifa yang diterbitkan oleh BNSP.
Sertifikat Lisensi BNSP
Nomor Lisensi: BNSP-LSP-2673-ID
Salinan SK Akreditasi
Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP. 2190/BNSP/IX/2025
Siap Validasi Kompetensi Anda?
Dapatkan sertifikasi berstandar BNSP untuk mengakui keahlian Anda di tingkat nasional.