INSINYUR KECERDAAN ARTIFICIAL
((AI ENGINER))
Deskripsi Skema
INSINYUR KECERDAAN ARTIFICIAL
Jenis Skema
Okupasi
Level / Jenjang
Level 7
Total Unit
8 Kompetensi
Masa Berlaku
3 Tahun
Persyaratan Dasar
- Pendidikan minimal SMK/SMA;
- Memiliki sertifikat pelatihan di bidang pengembangan sistem AI dan pemanfaatan
model AI; atau - Pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang pengembangan sistem AI dan pemanfaatan
model AI.
Dokumen Persyaratan
Berkas yang wajib diunggah saat melakukan pendaftaran uji kompetensi:
Daftar Unit Kompetensi
J.62AIN00.002.1
Menentukan Sasaran Teknis Solusi Artificial Intelligence (AI)
J.62AIN00.004.1
Membuat Rencana Proyek Solusi Artificial Intelligence (AI)
J.62DMI00.015.1
Melakukan Proses Review Pemodelan
J.62DMI00.020.1
Melakukan Review Proyek Data science
J.62AIN00.015.1
Memasang Solusi Artificial Intelligence (AI)
J.62AIN00.017.1
Merawat Solusi Artificial Intelligence (AI)
J.62PDP00.011.1
Menerapkan Program Kerja Pelindungan Data Pribadi
J.62DMI00.021.1
Membuat Laporan Akhir Proyek Data Science
"Sertifikasi di LSP Sertifa sangat profesional dan diakui oleh mitra industri nasional. Proses uji sangat transparan dan sesuai standar industri terkini."
Alumni Sertifikasi
LSP Teknologi Digital
"Sertifikasi di LSP Sertifa sangat profesional dan diakui oleh mitra industri nasional. Standar KUK yang diujikan sangat relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini."
Alumni Sertifikasi
LSP Teknologi Digital